Semarang, Aktual.com — Polisi mengamankan sebanyak 24 pohon ganja siap panen dari sebuah rumah, daerah Gendongan, Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Yudho Hermanto di Salatiga, Sabtu (2/1), membenarkan pengungkapan yang berasal dari informasi masyarakat tersebut.
Warga mencurigai tanaman di rumah milik Kuncoro Setia Budi (48) warga Jalan Wolter Monginsidi III Nomor 37, Kota Salatiga.
“Ada 24 batang yang usianya sekitar enam bulan ditanam di pot-pot,” katanya.
Sebanyak 24 pohon ganja siap panen tersebut mencapai tinggi sekitar dua meter.
Selain pohon siap panan, polisi mengamankan belasan pohon yang masih dalam persemaian.
Polisi sendiri telah mengamankan pemilik rumah beserta pohon-pohon ilegal tersebut.
“Masih dimintai keterangan dan didalami,” katanya.
Dari pengakuan awal, kata dia, pohon-pohon ganja tersebut akan dikonsumsi sendiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan