Beranda Lensa Aktual Flash Photos Polisi Amankan Puluhan Liquid Vape dari Belanda Mengandung Narkoba Flash Photos Polisi Amankan Puluhan Liquid Vape dari Belanda Mengandung Narkoba 1 November 2017, 16:10 Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Polisi mengamankan puluhan liquid atau cairan untuk rokok elektronik (vape) yang didatangkan dari Belanda saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017). Liquid bermerk Dvtch Amsterdam tersebut mengandung narkoba jenis canabinoid. Tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan 19 November 2024, 07:36 Kejagung Sebut Sudah Sita Beberapa Aset Hendry Lie 19 November 2024, 06:28