Jakarta, Aktual.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MK terduga provokasi kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Bitung, Sulawesi Utara. MK diduga melakukan provokator ujaran kebencian berbau SARA.

Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara, Kombes Stefanus Michael Tamuntuan, melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung mengatakan, MK diamankan di wilayah Kalimantan Timur. Pelaku, kata Stefanus, saat ini tengah dalam pemeriksaan Polda Kaltim.

“Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan,” kata Stefanus dikutip, Sabtu (4/12/2023).

Stefanus menuturkan penangkapan MK berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.

“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK,” ungkapnya.

“Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur,” sambungnya.

Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, yakni untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.

“Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait sara, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi,” imbaunya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ilyus Alfarizi
Jalil