Lebih jauh dia menjelaskan, perihal adanyan keterlibatan jendral polisi dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, penyidik yang tengah mengurus kasus korupsi dana E-KTP tersebut enggan berkomentar.

“Ya, saya sampaikan itu kan isu atau fakta hukum (soal keterlibatan jendral polisi), giliran ditanya, jawabnya belum waktunya saya sampaikan. Gitu jawabnya,” ujar Argo.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid