Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 130 saksi akan diperiksa tim Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jay terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/3).
“Total 130 orang yang akan kita periksa, sampai saat ini kita baru panggil 35 orang. Kita harus memeriksa 130 orang,” ujarnya, Jumat (13/3).
Dikatakan Martinus dari jumlah tersebut, namun yang baru menghadiri pemanggilan baru berjumlah 21 orang. Martinus menambahkan dari sejumlah saksi yang mangkir dari pemanggilan satu dan kedua, maka pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.
“Jika tidak hadir, tentu kami akan mengeluarkan surat perintah membawa, walau statusnya saksi. Karena kaitan kasus UPS ini berkaitan dengan banyak pihak, dan tentu kami nanti akan menentukan tersangka dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















