Denpasar, Aktual.com – Kepolisian Daerah Bali menyatakan mobil jenis Lamborghini Aventador yang sementara disita dari seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia Sergei Domogatsky diduga menunggak pajak sebesar Rp104 juta.
Suratno mengatakan Lamborghini Aventador warna putih yang diamankan Polda Bali tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.
“Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang. Rencana hari Rabu (15/3) kita undang untuk membuktikan kepemilikan itu termasuk kami akan dalami kok bisa dikuasai oleh warga negara Rusia atas nama Sergei Domogatsky,” kata dia saat ditanyai awak media di Denpasar, Bali.
Sementara itu, warga Rusia yang mengendarai mobil tersebut saat ini diketahui berada di Dubai. Dia pun diduga takut untuk datang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan palsu.
Namun demikian, Polda Bali akan melakukan pemanggilan terhadap WNA bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait mobil Lamborghini yang kini ditahan oleh Polda Bali.
“Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB,” kata Suratno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali.
(Warto'i)