Bandung, Aktual.com – Polisi berhasil mengamankan kendaraan mini bus APV, yang mengangkut seratusan botol minuman keras jenis arak dan bir, di Jalan Raya Siliwangi-Terusan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12).

“Miras (minuman keras) itu sebanyak masing-masing 11 dus arak merk Rajawali, 25 botol bir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.

Ia menuturkan penangkapan kendaraan dengan nomor polisi D 1466 VQ warna abu-abu tersebut, dilakukan di depan asrama Den Intel, Mekarsari Kelurahan/Kecamatan Baleendah, sekitar pukul 11.00 WIB.

“Penangkapan tersebut berkat kerjasama dengan anggota Den Intel Kodim dan Polsek Baleendah,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku minuman keras tersebut milik Elsie Sigalingging (51) warga Babakan, Kecamatan Dayeuh Kolot, Bandung.

Rencananya minuman beralkohol itu akan didistribusikan ke kios-kios atau penjual yang berada di kawasan Bandung timur.

“Miras tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Bandung timur, selanjutnya barang bukti mobil dan miras serta pemilik diamankan ke Polsek Baleendah,” kata Pudjo.

Kepolisian daerah Jabar akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh: