Samarinda, Aktual.com – Oknum guru SD tersebut diduga kuat telah melakukan tindak asusila terhadap dua murid SD di tempatnya mengajar, yakni Cs (9) dan Cl (10).

Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara AKP Cheery Sinta Simamora saat dihubungi di Penajam, Sabtu (28/11). mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura meminta korban membantu mengoreksi hasil ujian teman-temannya di ruang guru.

“Sp melakukan tindakan asusila itu masih di lingkungan sekolah, yakni di ruang guru. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya.

“Perbuatan tercela Sp diduga telah dilakukan sejak delapan tahun silam. Kami masih mendalami kasus tersebut karena diduga jumlah korban lebih dari dua orang,” ujar Cheery Sinta.

Artikel ini ditulis oleh: