Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa para pelaksana pembangunan proyek jembatan Perpustakaan Umum Daerah DKI di Taman Ismail Marzuki (TIM) yang ambruk menewaskan empat pekerja.
“Pemeriksaan pihak pelaksana akan dimulai Senin (3/11),” Kata Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan di Jakarta Sabtu (1/11).
Hingga saat ini, katanya, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi terdiri atas tujuh pekerja dan dua orang anggota keluarga korban tewas.
Polisi juga akan mengorek keterangan dari lima pekerja yang juga korban luka karena musibah bangunan jembatan roboh tersebut.
Tatan mengatakan hasil pemeriksaan terhadap pelaksana pembangunan atau kontraktor maupun instansi terkait akan menarik karena dapat menjadi jalan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Penyidik akan mendalami materi pemeriksaan seputar perizinan dan prosedur pengerjaan proyek.
Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan jembatan yang dibangun namun ambruk itu, untuk menghubungkan gedung arsip yang lama dengan baru, setinggi delapan lantai.
Agus menyebutkan pelaksana proyek senilai Rp23,9 miliar itu, yaitu PT Sartonia Agung, konsultan pengawas dari PT Cipta Rancang Mandiri, dan konsultan perencana PT Citra Murni Semesta.
Jembatan Perpustakaan di TIM Cikini Jakarta Pusat yang sedang dibangun itu, ambruk pada Kamis (31/10) pukul 06.00 WIB.
Peristiwa itu menewaskan empat pekerja dan melukai lima pekerja lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: