“Dua orang laki-laki yang memberhentikan kendaraan angkutan umum bus secara paksa dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan pisau di Jalan Raya Malangbong Tasikmalaya,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, kedua pemuda terpaksa harus menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini ditulis oleh: