Jakarta, Aktual.com – Petugas Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara berhasil membekuk seorang wanita Siang Ling alias Esther Sabrina Ong (25) yang diduga terlibat penipuan terhadap sejumlah pasangan calon pengantin.

“Pelaku mengaku sebagai penyelenggara pernikahan yang menggelapkan uang Rp1,2 miliar,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono, di Jakarta, Selasa (9/8).

Sungkono menyebutkan Esther menjalankan modus mengaku sebagai penyelenggara pernikahan kemudian menerima pesanan acara dari 14 pasangan calon pengantin.

Esther bekerja sebagai karyawati “Catherine Wedding and Photo” milik Sujadi Suripto yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan.

Berdasarkan laporan dari Sujadi Suripto itu, diduga Esther membawa kabur uang Rp1,2 miliar yang diterima dari 14 pasangan calon mempelai.

Sungkono menyebutkan petugas Polsek Kelapa Gading menerima informasi Esther melarikan diri ke wilayah Batam.

Selanjutnya, petugas kepolisian meringkus Esther di Perumahan Baloi Garden I Blok G NI 5 Lubuk Batu Kota Batam Kepulauan Riau pada Jumat (5/8).

Polisi dari tersangka menyita barang bukti 14 lembar bukti pembayaran penyelenggaraan pernikahan senilai Rp1,2 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid