Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara membongkar sekaligus membekuk para pengedar narkoba jenis sabu yang mengedarkannya secara berantai atau dari tangan satu ketangan lainnya hingga ke pemakai di wilayah Banjarmasin.
Kepala Polsek Banjarmasin Utara Kompol Herry Purnomo ketika dikonfirmasi, Minggu (14/12), membenarkan hal itu, seraya membeberkan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku pengedar narkoba tersebut.
“Ketiga pengedar barang haram itu kami tangkap Jumat (12/12) lalu, karena keterlibatan kepemilikan narkoba sebanyak tujuh paket jenis sabu dengan berat 2,03 gram. Peredaran sabu di tangan ketiganya secara berantai,” ungkapnya.
Ia menerangkan, awalnya jajaran Polsek Banjamasin Utara menangkap pelaku berinisial MR (17) warga Teluk Dalam Banjarmasin Barat dengan kepemilikan satu paket sabu, di Jalan Brigjen Hasan Basri (lantai dasar Colour Box Karoke) sekitar pukul 23.45 WITA.
Kemudian, lanjutnya, dikembangkan kasusnya untuk menangkap pelaku yang memberi sabu kepada MR, ternyata seorang perempuan paruh baya berinisial S (43) warga Banyiur Dalam Banjarmasin Barat. “Penangkapan masih di hari yang sama 12/12,” ungkapnya.
Setelah itu dikembangkan lagi kasusnya, yakni dimana pelaku S mendapatkan barang haram tersebut yang ternyata diakui pelaku S dari temannya yang juga seorang perempuan berinisial R (warga sekampung dengan S). “Sayang, pelaku R berhasil kabur saat kita mau tangkap,” paparnya.
Untungnya, kata dia, rantai kasus ini tidak terputus begitu saja, dan pihaknya mendapat informasi kalau pelaku R yang dapat kabur itu mendapatkan sabu tersebut dari pria yang berinisial D (28) yang juga warga Banyiur Banjarmasin Barat, dengan cepat pihaknya pun membekuknya.
“Dari tangan pelaku D ini, kita berhasil mendapatkan paket sabu kecil sebanyak tujuh bungkus yang disimpan dalam kotok rokonya,” ujar perwira menengah polisi menyandang melati satu itu.
Menurut dia, pihaknya masih memburu pemasok narkoba kepada pelaku D, yang identitasnya sudah dikantongi. “Kita usahakan menangkap bandar besarnya, agar rantai pengedar narkoba ini tidak putus hanya sampai di tingkat tiga pengedar ini saja,” tegasnya.
Sementara itu, pengakuan pelaku MR yang lebih dulu ditangkap, dia mengambil barang sabu satu paket tersebut kepada pelaku S atas permintaan temannya. Yakni, minta diantarkan ke Colour Box Karoke di lantai dua.
“Tapi sebelum saya antara, saya ditangkap di lantai dasar tempat karoke itu. Saya dapat barang ini seharga Rp400 ribu perpaket,” ujarnya.
Pelaku ‘S’ yang merupakan ibu paruh baya itu mengakui barang yang dibawa pelaku MR itu didapat darinya, dan dia mendapat barang itu seharga Rp350 ribu perpaket dari pelaku R. “Ya, dapat untung Rp50 ribu. Baru saja melakukan pekerjaan ini,” akunya.
Sedangkan pelaku D mengakui pula kalau barang yang didapat pelaku R, kemudian dijual lagi kepeda pelaku S, dan terus ke pelaku MR secara berantai adalah miliknya. Dan menurut dia, barang itu dijualnya perpaket Rp300 ribu.
“Kalau saya belinya pergram seharga Rp1,5 juta, lalu saya pecah-pecah dalam paket kecil yang satu gramnya itu bisa menjadi tujuh paket, dengan harga Rp2 juta. Jadi saya mendapat untung Rp500 ribu,” ucapnya yang mengaku sudah tiga bulan menjadi pengedar itu.
Artikel ini ditulis oleh:

















