Jakarta, Aktual.com – Polri sampai hari ini, Jumat (13/4), belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Sukmawati Soekarnoputri, terkait penghinaan agama Islam melalui puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya beberapa waktu lalu.
Mengenai agenda pemanggilan terhadap terlapor pun belum diketahui, sejak perkara ini mencuat dua pekan lalu.
“Belum ada pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol M. Iqbal di Jakarta, ditulis Jumat.
Polri beralasan, belum menjadwalkan dan memanggil adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu, penyidik dari Bareskrim Polri, akan meminta keterangan terlebih dahulu dari pihak pelapor maupun saksi.
Manurut dia, sejauh ini belum ada upaya paksa bagi terlapor. Namun, Iqbal berjanji polisi akan profesional menangani kasus yang melukai hati umat Islam tanah air tersebut.
Sukmawati dianggap melakukan penghinaan agama lantaran membacakan puisi yang mengkaitkan syariat Islam, azan dan cadar.
Sedikitnya ada 11 laporan dari sejumlah elemen masyarakat terhadap Sukmawati yang masuk ke meja penyidik Bareskrim Polri.
Meski terlapor sudah meminta maaf dan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun publik tetap mendesak polisi melanjutkan proses hukum tersebut.
Puisi Sukmawati dibacakan saat pagelaran Indonesian Fashion Week, dalam momen Anne Avantie Berkarya, di Jakarta 29 Maret 2018.
Ketika itu Sukmawati diberi kesempatan untuk maju ke atas panggung dan membacakan puisinya yang berjudul Ibu Indonesia.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: