Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap JV dan DRW yang membawa 1.118 strip happy five dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 14 Juli 2017. Kedua penjual itu mengatakan bahwa lima dari pemesan 1.118 strip happy five adalah Axel.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby