Jakarta, Aktual.com – Penyidik Polda Metro Jaya belum tahu apakah akan kembali memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, terkait laporan dugaan penggelapan hasil penjualan lahan tanah senilai Rp8 miliar.
“Itu nanti,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (3/4).
Sejauh ini, Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan kedua Sandiaga, karena pihak penyidik kepolisian yang berwenang untuk menentukan pemeriksaan saksi.
Terlebih, Sandiaga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada pekan lalu. Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (31/3) berdasarkan laporan RR Fransiska Kumalawati Susilo.
Penyidik Polda Metro Jaya mengajukan 32 pertanyaan kepada Sandiaga terkait dengan laporan dugaan penggelapan uang hasil penjualan lahan tanah.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu