Jakarta, Aktual.com — Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis, Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 44 meter kubik kayu campuran asal Sumatera Barat yang akan dibawa ke Sumatera Utara.

“Dari pengungkapan itu, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial Ar (43) dan De (34),” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (5/3).

Ia menjelaskan keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan pada Jumat lalu (4/3) itu berawal saat petugas yang sedang patroli menghentikan dua mobil truk yang dikendarai kedua tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan, jelasnya, petugas menemukan puluhan meter kubik kayu yang dibawa menggunakan truk dengan nomor polisi BA 9246 ZU dan BA 9012 MK tersebut tanpa kelengkapan dokumen resmi.

Guntur menjelaskan kedua tersangka yang diamankan merupakan warga asal Jambi dan Sumatera Barat. Sementara itu, kayu yang mereka bawa berasal dari Kabupaten Sijunjung untuk selanjutnya dibawa ke Medan.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Mandau, Kabupaten Bengkalis guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka