Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri membentuk posko pengaduan (Crisis Center) kasus penipuan dan penggelapan oleh Bos PT First Anugerah Karya Wisata, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan yang memakan korban 35 ribu calon jamaah umroh.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, mengatakan Bareskrim Polri akan mengakomodir keluhan para korban penipuan First Travel, dengan membentuk posko tersebut.
“Telah disepakati untuk dibentuk posko pengaduan atau crisis center untuk akomodir setiap calon jamaah yang jadi korban, untuk sampaikan info penting dan yang bisa ditindaklanjuti oleh penyidik,” kata Martinus di Jakarta, Rabu (16/8).
Selain membuka posko crisis center, Martinus menambahkan pihaknya juga membuka pengaduan lewat email. Ia mempersilakan para korban penipuan menyampaikan masalahnya di alamat email korban.ft@gmail.com.
Menurut Martinus, crisis center akan beroperasi pada hari kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB. Ia berharap, nantinya para korban bisa menyampaikan permasalahannya hingga bisa ditindaklanjuti dengan proses hukum.
“Kita berharap info yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa ketahui banyak, nanti apa aja yang bisa kami bantu,” terang Martinus.
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: