Jakarta, Aktual.com – Polres Jakarta Selatan membentuk tim penyelidikan kasus sampah kulit kabel di saluran pembuangan air kawasan Jalan Gatot Subroto.
“Petugas akan menelusuri potongan kulit kabel yang diduga sengaja dibuang di saluran pembuangan,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Purwanta di Jakarta, Rabu (8/3).
Purwanta mengatakan tim tersebut akan mengidentifikasi pelaku yang diduga mencuri isi kabel, yang kemudian membuang kulit kabel tersebut.
Pelaku, menurut Purwanta membiarkan kulit kabel di saluran pembuangan sehingga menghambat aliran air dan menimbulkan penyumbatan.
Guna mengawali penyelidikan, petugas kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi yang pertama kali menemukan tumpukan kulit kabel itu.
Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum menemukan tumpukan kulit kabel yang menyumbat saluran air saat membersihkan gorong-gorong di sepanjang Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.
Pasukan oranye juga pernah menemukan sampah kabel sampah di saluran pembuangan air kawasan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat pada 2016.
Terkait sampah kulit kabel itu, anggota Polda Metro Jaya meringkus lima orang tersangka yang diduga mencuri kabel berukuran besar itu. [Ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu