Jakarta, Aktual.com — Dua kawanan penjahat jalanan yang merampok pengendara sepeda motor di Jalan Tanjung Morawa-Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa (25/8) sekitar pukul 05.30 WIB berhasil ditangkap Polsek Batangkuis, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, perampokan itu berawal ketika korban Hisar Hasibuan 36 tahun, berangkat dari rumahnya di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang untuk mengantar adiknya Agus Salim Hasibuan 20 tahun, ke Tanjung Morawa.

Ketika tiba di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, korban dipepet enam kawanan penjahat yang mengendarai tiga unit sepeda motor. Seorang pelaku menodongkan pisau sambil menyuruh korban untuk menyerahkan tas yang sedang dibawa. Namun korban melawan dan menendang salah satu sepeda motor pelaku sehingga terjatuh.

Setelah terjatuh, seorang pelaku kembali berdiri dan mengambil paksa tas milik korban. Namun korban kembali melawan dengan memukulkan helm yang digunakannya kepada pelaku. Ketika seorang pelaku lain berusaha mengambil sepeda motor korban, pada waktu bersamaan personel Polsek Batangkuis yang melaksanakan patroli melintas di lokasi.

Melihat kejadian itu, Kaurbinops Unit Reskrim Polsek Batangkuis Aiptu Istianto berupaya mencegah kejahatan tersebut dengan melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Mendengar tembakan tersebut, empat pelaku lain melarikan diri menggunakan dengan tiga unit sepada motor yang digunakan sehingga meninggalkan dua pelaku lain.

Keempat pelaku kejahatan jalanan tersebut berhasil membawa tas korban yang berisi pakaian, ijazah, dan surat-surat berharga lainnya. Ketika akan ditangkap, salah seorang pelaku yang tertinggal di lokasi yakni RP 24 tahun, warga Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota, Medan menodongkan pisau kepada Aiptu Istianto.

Aiptu Istianto lalu menembak kaki kiri dan kanan pelaku. Sedangkan pelaku lain yakni YP 26 tahun, warga Jalan Perjuangan Pancasila, Kecamatan Medan Denai berhasil ditangkap personel Polsek Batangkuis Brigadir Dody Heru Sanjaya dibantu korban.

Pelaku dan barang bukti senjata tajam yang digunakan dibawa ke Mapolsek Batangkuis untuk diproses secara hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu