Jakarta, Aktual.co — Maraknya aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, membuat petugas kepolisian mengambil sikap tegas. Salah satunya dengan menindak pelaku kejahatan yang bertindak meresahkan masyarakat dengan menembak pelaku di tempat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, Jumat (30/1).
“Secara prosedur penangkapan pelaku kejahatan memang upaya tegas penembakan kepada pelaku itu tahap terakhir,” katanya.
Dikatakan Martinus bahwa tembak ditempat terhadap pelaku kejahatan merupakan langkah terakhir yang dilakukan apabila tembakan peringatan sebanyak tiga kali tidak diindahkan. Bahkan tembak ditempat diberlakukan apabila terjadi perlawanan atau membahayakan jiwa petugas maupun masyarakat, maka petugas dibolehkan mengambil tindakan tegas.
“Anggota Polri boleh menindak tegas pakai senjata api yang dimilikinya untuk melumpuhkan pelaku kejahatan. Kalau perintah secara langsung belum ada,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid