Yogyakarta, Aktual.com – Sidang pembacaan putusan sidang praperadilan kasus penetapan tersangka mahasiswa asal Papua, Obby Kogoya di PN Sleman, Selasa (30/8) diawali dengan protes dari pihak kuasa hukum pemohon.

Salah seorang anggota tim kuasa hukum Obby, Edo Emanuel Gobay memprotes kehadiran empat orang aparat kepolisian dari Ditsabhara Polda DIY di ruang sidang. Posisi berdiri aparat itu pun terbilang provokatif. Menenteng senjata api laras panjang lengkap dengan atributnya sembari berdiri mengapit kursi hakim. Seakan bersiap untuk sebuah kondisi gawat saja layaknya.

Gerah dengan adanya kehadiran anggota polisi di ruang sidang, Edo pun mengajukan keberatan. Kehadiran polisi itu dikhawatirkan bisa pengaruhi putusan hakim. “Kami ingin mereka (polisi) keluar dari ruangan (sidang) ini,” ujar pengacara dari LBH Yogyakarta itu di ruang sidang.

Sebab ruang sidang dianggapnya sebagai ruangan yang mulia. Sudah seharusnya hal-hal yang berbau atau dianggap tidak terkait sama sekali dengan proses persidangan agar berada di luar. Ditambah lagi pada prinsipnya senjata merupakan hal terlarang masuk ruang sidang. Permintaan Edo disetujui Hakim Rajoko. Aparat bersenjata diminta ngeloyor dari ruang sidang. Baca: Sudah Dianiaya Polisi, Permohonan Praperadilan Obby Juga Ditolak Hakim

Saat dikonfirmasi mengenai asal muasal kehadiran anggotanya di ruang sidang, Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto malah mengaku sudah berkoordinasi dengan PN Sleman. Alasan dia, untuk menjaga keselamatan hakim jika terjadi kericuhan di ruang sidang. “Untuk prosedur ‘escape’ saja,” dalih dia.

Alasan yang sama juga dilontarkan dia mengenai kemunculan Satbrimob, Sabhara serta Dalmas (masing-masing satu kompi) ditambah satu unit mobil Gegana di area PN Sleman saat persidangan. “Kita hanya menjaga segala kemungkinan yang terjadi di sini,” kata dia.

Yuliyanto mengatakan kekhawatiran terjadi insiden lantaran yang hadir di persidangan bukan hanya pendukung Obby saja dari mahasiswa Papua. “Tapi juga ada sejumlah LSM pro NKRI yang menolak separatis. Kita tidak ingin terjadi gesekan di antara mereka,” kata dia.

Kekhawatiran Yuliyanto tak terbukti. Puluhan massa yang bersolidaritas pada Obby Kogoya ternyata mengikuti proses persidangan dengan tertib. (Nelson N)

Artikel ini ditulis oleh:

Nelson Nafis