Jakarta, Aktual.com — Pegawai Perusahaan Listrik Negara, yang diduga terlibat pencurian listrik pengusaha tempat hiburan malam di Kalijodo Abdul Aziz atau Daeng Aziz dibidik Polres Jakarta Utara.

“Seperti saya bilang kami tidak akan diam, kami akan cek,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Jakarta, Senin (29/2).

Terlebih, kata Bolly pengacara Aziz menyampaikan informasi adanya dugaan praktik pembiaran, yang dilakukan oleh oknum PLN terkait pencurian aliran listrik itu.

Bolly akan memastikan dugaan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk persoalan izin pemasangan saluran listrik di tempat usaha milik Daeng Aziz.

Bolly pun memastikan, terkait penahanan Daeng Aziz karena khawatir terjadi pengerahan massa saat penertiban Kalijodo tidak ada kaitannya.

“Dia (Aziz) juga tidak mengerahkan massa atau akan melakukan penolakan. Tidak ada titah (perintah) seperti itu.”

Petugas Polres Metro Jakarta Utara menangkap Daeng Aziz di tempat indekos Sentral, Jalan Antara 19 Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/2) pukul 13.00 WIB.

Dia dijadikan tersangka terkait dugaan pencurian aliran listrik yang merugikan keuangan negara hingga Rp500 juta per tahun.

Polda Metro Jaya juga membidik Daeng Aziz sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana prostitusi dan mucikari di kawasan Kalijodo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu