Bandung, Aktual.com —  Praktik prostitusi online berkelas apartemen di Kota Bandung berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian. Sebanyak lima wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan bersama dua orang mucikari yang ditetapkan sebagai tersangka dalam bisnis birahi ini.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil dari laporan masyarakat. Praktik prostitusi tersebut terjadi di salah satu apartemen mewah, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

“Kami melakukan penyelidikan pada hari Selasa (1/3) sore, dan mengamankan tiga PSK, tamu dan mucikari di disalah satu kamar lantai 10 apartemen itu,” ucap Yoyol, Rabu (2/3).

Berbeda dengan dua orang mucikari, S dan AR yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tamu dan lima orang PSK masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. Pihaknya pun terus mendalami kasus ini. Dugaan sementara, motif prostitusi tersebut adalah guna memperkaya diri.

Keterangan yang didapatnya, S dan AR telah berbisnis prostitusi online ini dua bulan. Mereka, menjadi marketing wanita-wanita tuna susila tersebut melalui media sosial. Akun sosial medianya tersebut saat ini sudah mempunyai 300 – 500 akun member.

“Kamar di apartemen itu disewa perbulan dengan harga Rp. 6,5 juta. Laporannya ada lima kamar yang disewa. Tarifnya sekali kencan itu dari Rp. 500 ribu sampai Rp. 1 juta. Uang itu nantinya dibagi antara mucikari dan wanitanya. Besarannya, sesuai kesepakatan antata mucikari dan wanita tersebut,” kata Yoyol.

Dalam satu hari, diperkirakan ada sekitar 25-30 pelanggan yang datang. Pelancong birahi ini tidak hanya wilayah Bandung namun ada dari luar Kota Bandung juga.

Artikel ini ditulis oleh: