Bekasi, Aktual.com – Guna keperluan penyidikan dan otopsi, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya dan BIDDOKKES (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya membongkar makam Falya Raafani Blegur, bayi 14 bulan yang diduga meninggal akibat dugaan malapraktrik Rumah Sakit Awal Bros Bekasi.

Pembongkaran ini dilakukan pada Jumat (27/11) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Belit, Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Kami dan tim berjumlah 20 orang akan melakukan pembongkaran makam dan otopsi mayat guna memperoleh kejelasan meninggal nya Falya,” kata Direskrimsus Kombes Pol Mujiono di TPU Belit, Jumat (27/11) pagi.

Menurut Mujiono, pembongkaran makam Falya diperlukan sebab berdasarkan laporan keluarga meninggalnya bayi tersebut pada 1 November lalu disebabkan oleh tindakan malpraktik tim medis RS Awal Bros Bekasi.

Artikel ini ditulis oleh: