Selain WIN, petugas juga mendatangi rumah SEP (23), warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri. Keduanya adalah tetangga tapi lokasi rumah berbeda. Di rumah SEP, polisi mengamankan enam tabung elpiji ukuran 12 kilogram dan 63 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.
Selain tabung elpiji, polisi juga menyita beberapa perlengkapan misalnya regulator, bak air, selang, serta es batu. Seluruh barang-barang tersebut diamankan di kantor polisi. Pelaku juga masih dimintai keterangan terkait dengan aksi yang dilakukannya.
Untuk modus, kata dia, keduanya juga melakukan dengan cara sederhana. Tabung ukuran tiga kilogram dibuka dan teknik khusus dialirkan langsung ke tabung ukuran 12 kilogram. Sementara, saat proses pengisian, sekeliling tabung ukuran 12 kilogram diberi es batu, agar dingin.
Selama ini, kata dia, pelaku juga belum lama melakukan aksinya, masih sekitar enam bulan. Tabung-tabung itu dijual kembali ke para pelanggannya di wilayah Kota Kediri dengan harga sesuai dengan harga pasar. Para pelaku juga diketahui sebagai pengecer tabung elpiji.
Dari aksi yang telah dilakukan pelaku, keuntungan yang didapatkan cukup besar, hingga Rp6-Rp9 juta per bulan. Uang itu untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli lagi tabung elpiji untuk dioplos di tabung nonsubsidi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara