Semarang, Aktual.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang berhasil membongkar penyimpanan bahan bakar minyak bersubsidi milik truk Pertamina, di lokasi proyek sebelah kiri jembatan Tambak Lorok Semarang, Senin (29/6) pagi.

BBM jenis solar sebanyak 1600 liter beserta drum disita petugas ke Mapolrestabes Semarang. Namun, petugas belum menetapkan tersangka maupun dugaan tersangka lain.

“Kita belum tetapkan tersangka, siapa pemiliknya dan sopir truknya. Kita masih kembangkan penyelidikan ini,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiharto.

Dia mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang membeli BBM dari hasil kecingan truk tangki Pertamina. Hanya saja, belum diketahui siapa pemiliknya maupun siapa sopir truk pengangkutnya yang belakangan diketahui sejak lama. Ditanya berapa harga beli BBM, pihaknya belum menyebutkan secara detail.

“Semuanya belum tahu harga beli berapa, masih tahap penyelidikan. Kini masih memeriksa terlapor,” ujar dia.

Dia menuturkan untuk sementara polisi masih menetapkan pemilik lokasi penimbunan berinisial J sebagai terlapor. Jika terbukti melakukan tindak pidana, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu