Massa dari Indonesia Bergerak menggelar aksi unjuk rasa menolak pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 di Bunderan HI, Jakarta, Kamis (8/9). Aksi unjuk rasa tersebut tak berlangsung lama. Baru sepuluh menit berjalan, petugas kepolisian kemudian mendatangi dan mengusir mereka. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta,Aktual.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Indonesia Bergerak menggelar aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Demonstrasi tersebut hanya berlangsung sekitar 15 menit karena aparat kepolisian menghalau gerakan tersebut ketika massa tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Setelah dihalau, massa mencoba bernegosiasi dengan polisi agar target aksi tetap tercapai dengan menyerukan kepada warga ibukota untuk menolak Ahok kembali maju dalam Pilgub DKI. Polisi beralasan unjuk rasa ini tidak ada surat pemberitahuan.

Namun pernyataan polisi itu dibantah oleh juru bicara Indonesia Bergerak Tino Rahardian. Dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan sehari sebelumnya kepada Polda Metro Jaya.

“Kemarin kita sudah izin dengan surat pemberitahuan ke Polda. Kan memang seperti itu mekanismenya karena kita cuma aksi damai dan cuma 2 jam,” ujar Tino kepada Aktual.com, Kamis (8/9).

Hanya saja kepolisian mengklaim gerakan tolak Ahok ini tidak ada izin sehingga aparat meminta massa aksi membubarkan diri.

Setelah pihak polisi bernegosiasi, akhirnya massa pun kembali ke bus yang mereka tumpangi dan melanjutkan perjalanan dan kembali melanjutkan demonstrasi ke bundaran Patung Kuda.

Namun, salah satu orator dalam unjuk rasa tersebut mengatakan bahwa mereka tidak membubarkan diri, tujuan mereka telah tercapai untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat. Lalu kemudian mereka akan berdemonstrasi di tempat lain, di Bundaran Patung Kuda.

“Kita tidak membubarkan diri, yang penting tujuan kita di sini sudah tercapai, menyampaikan pesan kepada masyarakat. Dan kita akan bergerak ke tempat lain,” kata salah seorang orator.

Menurut Kapolsek Menteng Kompol Ronald Purba, mereka berunjuk rasa tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian bahwa mereka akan berunjuk rasa di Bundaran HI.

Menurut dia, di kawasan Bundaran HI ini tidak diizinkan dipakai untuk tempat berunjuk rasa.

“Mereka memang belum ada tembusan ke kita ya. Pemberitahuannya mereka akan berunjuk rasa di Patung Kuda,” kata Ronald di Bundaran HI, Jakarta.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby