Bandung, Aktual.com – Kepolisian Resor Garut memburu empat orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi terkait kepemilikan dan mengedarkan minuman keras berbagai merek di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Ada empat orang yang sedang kita cari, mereka adalah pemilik rumah sama yang mendistribusikan,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa (17/4).
Jajarannya telah berhasil mengungkap sebuah rumah mewah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras sebelum akhirnya diedarkan di wilayah Garut.
Polisi, kata dia, saat penggerebekan di Kampung Lembang Asri, Kecamatan Tarogong Kidul itu, hanya menemukan enam ratusan botol minuman, sedangkan pemilik rumahnya tidak ada di tempat.
“Kasusnya masih kita dalami, orangnya DPO, karena saat penggerebekan orangnya tidak ada di rumah,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara