Iptu Ono Karyono mengatakan dari keterangan Hendra, satu opsetan satwa beruang madu diperoleh dari Fahrizal Husin. Dua buah kulit beruang madu, didapatkan Hendra dari Aroni dan Aroni mendapatkannya dari Mardiansyah.
“Dua buah kulit beruang madu masih mengeluarkan bau busuk, ” kata Kapolsek Ono Karyono.
Kapolsek melanjutkan, menurut keterangan Mardiansyah, dua kulit beruang madu tersebut merupakan hasil berburu bersama dengan Heri dan Rudi yang sekarang buron.
“Perburuan tersebut dilakukan pada Hari Jumat tanggal 3 Agustus 2018 sekitar pukul 14.00 WIB dalam kawasan TNBBS Register 22B Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat,” sebutnya.
Kemudian, pada Minggu 5 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB di kebun kopi dan lada Kawasan Hutan Marga yang berada di Pekon Bumi Ratu Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat pelaku melakukan perburuan dengan menggunakan alat senapan angin, pisau, dan alat penerang senter.