Jakarta, Aktual.com — Pihak Kepolisian Sektor Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara masih mendalami temuan 4.775 liter minyak tanah yang tersimpan di 143 galon dan enam drum di wilayah peraiaran Minahasa.

“Hingga saat ini pelaku penyelundup ribuan minyak tanah masih terus kami dalami. Barang bukti berupa 143 galon minyak tanah dan enam drum, sudah disita,” kata Kaposek Belang IPTU Hamadi di Ratahan, Selasa (11/8).

Dia mengatakan, kasus tersebut sampai saat ini sedang dilakukan pengembangan bersama Polres Minsel untuk penyelidikan terkait kepemilikan ribuan liter minyak tanah ini.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Minsel, dan menunggu mereka untuk mengambil barang bukti tersebut,” kata Hamadi.

Sebelumnya diungkapkan Kepala Desa Borgo Ritno Manosso, bersama sejumlah warga berhasil memergoki bongkar muat minyak tanah pada, Sabtu (8/8) malam, di pinggir pantai desa tersebut.

“Ketika diketahui minyak tanah, saya langsung menghentikan aktivitas mereka, dan menyuruh memindahkan semua minyak tanah ke Kantor Desa Borgo,” kata Ritno.

Ketika ditanya soal pemilik minyak tanah tersebut, kata Ritno, tidak ada dari seorang pun dari pekerja yang sementara melakukan bongkar muat tersebut mengaku.

“Saya sudah instruksikan kepada masyarakat, jika ada yang merasa memiliki minyak tanah tersebut silahkan melapor ke kantor Desa Borgo dan memperlihatkan bukti kepemilikan. Sehingga bisa ketahuan, apakah minyak tanah tersebut legal atau ilegal,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu