Calon pegawai negeri sipil (CPNS) berkumpul saat kuliah umum Presiden Joko Widodo, Menkeu Sri Mulyani, CEO Go-Jek Nadiem Makarimdan dan Kepala UKP 4 Pancasila Yudi Latif di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3). Kuliah umum yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan dihadiri 5.165 CPNS mewakili 33.155 CPNS yang lolos dari seleksi reguler itu digelar dengan mengangkat tema Bersatu dalam Harmoni Menuju Birokrasi Berkelas Dunia 2024. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Polrestabes Makassar yang telah mengamankan delapan orang joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih memburu tujuh orang sindikat pelaku lainnya.

“Yang sudah diamankan dan diproses itu delapan orang. Dari delapan ini, mereka punya sindikat dan sekarang masih buron,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Sabtu (10/11).

Ia mengatakan delapan orang joki CPNS yang diamankan itu sudah memberikan semua pengakuannya kepada penyidik termasuk bagaimana modus sindikat tersebut bekerja.

Kombes Dicky menyatakan jika tujuh orang sindikat pelaku ini sudah diketahui identitasnya, namun dirinya belum mau memberikan identitas ataupun inisial dari para pelaku tersebut.

“Ditunggu saja kabar selanjutnya karena anggota masih di lapangan. Kalau sindikat ini sudah tertangkap, pasti kita akan beberkan kepada masyarakat,” katanya pula.

Sebelumnya, Minggu (28/10), enam pelaku perjokian diamankan Polrestabes Makassar, yaitu AL, HW, MTR, APS, dan PS, Wh, dan Mus.Dicky mengatakan enam tersangka ditangkap secara bertahap. Pertama, ditangkap empat orang joki, kemudian dua lagi menyusul setelah dilakukan pengembangan.

Kemudian Rabu (7/11), kembali diamankan dua orang pelaku perjokian setelah panitia penerimaan CPNS Kemenkumham mendapati dua orang memiliki perbedaan antara KTP pelamar dan surat tes dari peserta.

Kedua yang diamankan, yakni Rusman warga Biringkanaya Makassar dan Slamet alias Memet (30) seorang PNS di Balai Kota Makassar.

Kombes Dicky mengatakan tertangkap kedua pelaku perjokian ini, karena ketelitian panitia penerimaan CPNS yang mencocokkan kartu tanda penduduk (KTP) pelamar maupun surat tes peserta.

“Mereka bisa diamankan karena ketelitian panitia penerimaan CPNS. Penerimaan tahun ini bisa sangat ketat karena kepolisian sudah dilibatkan, berbeda dengan penerimaan sebelum-sebelumnya polisi tidak dilibatkan,” katanya pula.

Dia menjelaskan hasil interogasi yang dilakukan terhadap para pelaku berhasil mengungkap sindikat jaringan perjokian tersebut. Ia mengaku jika sindikat ini bekerja sangat sistematis.

“Sangat sistematis ini kerja-kerja sindikat perjokian karena ada banyak peran di dalamnya. Jadi mula-mula itu ada calon peserta yang sepakat dengan broker, kemudian dipalsukan surat tes peserta lalu menyiapkan jokinya sebagai pengganti pelamar,” katanya pula.

Selain dari broker atau perantara tersebut, polisi juga berusaha mengungkap siapa pihak lain membantu pelaku dalam melancarkan aksinya.

Pengakuan kedua tersangka juga menyatakan jika setiap peserta akan diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp75 juta dan uang baru dibayarkan setelah adanya pengumuman lulus dari panitia pelaksana.

Atas perbuatannya itu polisi akan menjeratnya dengan pasal 263 ayat (1), (2), dan (3) juncto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman penjara maksimal enam tahun. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka