Lubuk Basung, Aktual.com – Polres Agam, Sumatera Barat mnciduk 13 siswa dan dua eks pelajar yang akan melakukan tawuran di GOR Bukik Bunian Lubuk Basung, Sabtu (26/11) sekitar pukul 14:30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Reskrim Polres Agam AKP Syafrizen dan KBO Sat Reskrim Polres Agam Ipda Ardian Rahayu mengatakan, ke 13 siswa dan dua eks pelajar ini dibawa ke Mako Polres Agam untuk didata.
Setelah didata, mereka harus membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perkelahian. “Mereka kita serahkan kepada pihak sekolah dan orang tua mereka setelah menandatangani surat pernyataan itu,” katanya P di Lubuk Basung (26/11).
Ke 13 siswa yang diamankan itu yakni, K siswa SMKN 2 Lubuk Basung, AM siswa SMAN 2 Lubuk Basung, EDP siswa SMKN 2 Lubuk Basung, D siswa SMAN 3 Lubuk Basung, DS siswa SMKN 2 Lubuk Basung.
Lalu, SP siswa SMKN 2 Lubuk Basung, NA siswa SMKN 2 Lubuk Basung, APP siswa SMKN 2 Lubuk Basung, IS siswa SMKN 2 Lubuk Basung, RPE siswa SMKN 2 Lubuk Basung, S siswa SMKN 2 Lubuk Basung.
Selain itu, RPR siswa SMA Muhammadiyah Lubuk Basung, RH siswa SMA Muhammadiyah Lubuk Basung, G ex pelajar dan ARF eks pelajar.
Dia menceritakan, mereka diamankan setelah anggota Polres Agam melakukan patroli di GOR Bukik Bunian. Sesampai di GOR Bukik Bunian, anggota melihat ada sekelompok siswa yang sedang berkumpul.
Namun saat anggota mendekati mereka, mereka melarikan diri dan anggota patroli mencari informasi terkait keberadaan mereka. Rupanya, mereka akan melakukan tauran dan anggota patroli melaporkan ke Polres Agam.
“Kita menurunkan anggota untuk mengamankan mereka,” katanya.
Dari keterangan EDP, dia sebelumnya berkelahi dengan G. Setelah selesai, mereka sepakat untuk berdamai di GOR Bukik Bunian. Namun EDP diancam akan dipukuli saat perdamaian itu, sehingga ia membawa kawan ke lokasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu