Tersangka kepemilikan narkoba diberi minum seusai penggerebekan, di kawasan Jalan Masjid Taufik, Medan, Sumatera Utara, Kamis (28/1). Pihak Polresta Medan berhasil menangkap empat orang pemilik dan pemakai narkoba dengan barang bukti paket ganja dan sabu. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau, meringkus seorang bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Selain ditetapkan sebagai DPO tersangka juga merupakan target operasi kami karena dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Pangkalan Kerinci,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada Antara di Pekanbaru, Minggu (31/1).

Ia menjelaskan tersangka berinisial ZI tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Sakura, Pangkalan Kerinci, Pelalawan pada Sabtu malam (30/1).

Menurut Ade, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat serta penyelidikan dan pengembangan atas sejumlah perkara yang berhasil diungkap jajarannya beberapa waktu terakhir. Berawal dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyamaran atau “undercover buy” dengan cara memesan sejumlah paket sabu kepada ZI.

ZI yang merasa tidak curiga sama sekali lantas memenuhi permintaan polisi yang memesan sabu dan menyusun pertemuan. “Pada saat tersangka datang dengan membawa sabu, petugas langsung meringkusnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk putih dalam plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan di kediaman tersangka dan berhasil menemukan sejumlah alat hisap sabu dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Ade menambahkan pihaknya akan terus memeriksa tersangka secara intensif guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka