Lalu terlihat yang lainnya YD (19) mencekik dan mengikat dan ES (17) memvideokan. Yang lainnya AL (20) mengawasi dibawah dan menyenter serta WG (19) menahan dan memegangi tangan korban.
“Hasil penyelidikan awal apakah ada unsur barang bukti sudah dibawa saat berangkat atau ada di tempat kejadian perkara serta apakah sudah ada niat bersama-sama, tim sedang bekerja dan barang bukti akan menjawabnya,” ujar kapolres.
Lebih lanjut Santo mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan peristiwa harap dilaporkan dahulu ke kepolisian. Tidak main hakim sendiri yang menimbulkan masalah hukum baru.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
















