Mendapat informasi itu petugas lalu meluncur ke lokasi bersama petugas Sub Den POM TNI dari Pangkalan Brandan karena diduga para pelaku melakukan aksinya dibacking oleh petugas.

Setelah itu petugas dapat mengamankan keenam tersangka berikut dengan barang buktinya, diantaranya dua set selang bendera panjang lima meter, dua tabung elpiji tiga kilogram, dua tabung oxigen, 23 batang rel kereta api.

Polisi juga mengamankan enam sepeda motor para pelaku yakni honda supra X warna hitam tanpa nomor polisi, honda supra nomor polisi BK 3316 SL, honda beat BK 5377 PAB, honda beat BK 1314 RI, yamaha xeon BK 5691 PAU, mobil suzuki carry BK 8478 MW.

“Keenamnya sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut dan dipersangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara