Barang bukti pembuat uang palsu di kantor Dittipideksus Bareskirm Polri, Jakarta, Jumat (16/3). Dirtipideksus Bareskirm Polri bersama Bank Indonesia menggagalkan peredaran dan pembuatan uang palsu dengan menangkap enam tersangka dan menyita barang bukti berupa uang palsu siap edar, alat sablon dan sejumlah alat pendukung pembuatan uang palsu. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bali, Aktual.com – Polres Jembrana, Bali menangkap tiga orang komplotan pengedar uang palsu, dengan barang bukti jutaan rupiah.

“Tersangka pertama kami tangkap saat masuk ke Pelabuhan Gilimanuk dari Jawa. Sebelumnya, anggota kami mendapatkan informasi ada orang membawa uang palsu masuk ke Bali,” kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Priyanto Priyo Hutomo, di Negara, Rabu (18/4).

Ia mengatakan, saat tersangka MH memasuki pos polisi yang melakukan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang yang masuk ke Bali, anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Ajun Komisaris Komang Muliyadi memeriksa tas tersangka.

Dari dalam tas pinggang, polisi menemukan uang pecahan Rp50 ribu dengan total senilai Rp2,5 juta, yang dari pemeriksaan terbukti sebagai uang palsu.

“MH ini mengaku mendapatkan uang dari Far di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur sebagai hasil penggandaan uang. Meskipun mengaku uang palsu itu hasil penggandaan, proses hukum tetap kami lanjutkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara