Makassar, Aktual.com – Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang, Makassar, menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat.

“Berdasarkan operasi Sikat Lipu 2018 semua jajaran bergerak dan salah satunya di Polsek Ujung Pandang itu berhasil mengamankan pasutri yang menjadi pencuri motor,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar di Makassar, Sabtu (15/9).

Pasangan suami istri yang diamankan yakni Rendi (29) dan Ayu (28) warga BTN Mangga Tiga Makassar. Keseharian Rendi bekerja sebagai sopir mobil dan Ayu sebagai ibu rumah tangga.

Kombes Irwan mengatakan di sela-sela pekerjaan utamanya, mereka berdua selalu beraksi melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan terlebih dahulu merencanakan dan menargetkan calon korbannya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku curanmor ini sesuai dasar laporan polisi bernomor LP / 229/ IX / 2018 / Restabes Makassar / Sektor Ujung Pandang pada 12 September 2018 pukul 22.00 WITA.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara