Polsek Kuta, Bali ketika merilis pelaku pencuri mobil yang dilakukan oleh sopir freelance, Kamis (21/9). Foto: Aktual.com/Bobby Andalan.

Kuta, Bali,  aktual.com – Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Polda Bali, menangkap tersangka Yonaris Kido (24), karena mencuri uang Rp20 juta milik wisatawan Chile, Valentina Andrea (29) yang menginap di dalam kamar Vila Indogo Dream.

“Tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan di Vila Indogo Dream telah kami tahan setelah melakukan aksi pencurian kartu kredit dan menguras uang Rp20 juta di dalam kartu kredit milik korban,” kata Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza di Kuta Selatan, Sabtu.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, tersangka mengaku pada 5 September 2018, Pukul 12.00 WITA masuk ke dalam kamar korban dan mengambil kartu kredit milik korban yang ada di dalam lemari kamar tersebut.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka ini dilakukan sendiri, saat melakukan bersih-bersih kamar vila yang disewa korban.

“Setelah berhasil mengambil kartu kredit itu, tersangka meminta bantuan kepada temanya Anton untuk menguras uang di dalam kartu kredit korban,” ujarnya.

Keduanya bertemu di Jalan Uluwatu atau depan Perum Puri Gading, Jimbaran untuk melakukan pencurian uang di dalam kartu milik korban.

“Anton (teman tersangka) yang telah membawa kartu kredit milik korban itu bergegas pergi ke daerah Seminyak, Kuta, untuk mencairkan uang itu dengan cara mengesek,” ujarnya.

Kemudian kartu tersebut dibawa oleh Anton ke Art Shop Manzone dan Art Shop Dini, di Seminyak, Kuta dan berhasil mencairkan uang sebesar Rp20 juta dari kartu kredit milik korban.

“Tersangka mengaku telah mengambil kartu kredit milik korban. Saat mengambil uang itu, tersangka mengaku dibantu temannya Anton yang sudah pengalaman mencuri uang dari ATM milik orang lain itu,” ujarnya.

Terkait kronologi penangkapan tersagka, dimana sebelumnya petugas Polsek Kuta Selatan menerima laporkan dari korban pada 6 September 2018, Pukul 16.00 Wita, yang mengaku telah kehilangan kartu kredit di dalam vila yang disewanya.

“Menurut keterangan korban, pada 5 September 2018, Pukul 12.00, dirinya pergi meninggalkan vila untuk jalan-jalan sejenak, dimana saat itu kamar vila yang disewa korban tidak terkunci, karena ada pengerjaan bersih-bersih, dimana petugas yang melakukan bersih-bersih itu adalah tersangka,” katanya.

Korban baru mengetahui kartu kreditnya hilang pada 6 September 2018, saat korban hendak berbelanja, namun saat ingin membaya dikasir tidak ditemukan kartu kredit miliknya.

“Korban kemudian melapor kepada pemilik villa yakni Evy. Pada saat itu, saksi mencurigai tersangka karena saat itu melakukan bersih-bersih kamar milik korban. Kemudian atas kejadian itu, korban mengantar saksi ke Polsek Kuta Selatan,” ujarnya.

 

 

Antara

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang