Pekanbaru, Aktual.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu menciduk Mimin Purwanto, pembunuh majikannya sendiri yakni Yumita Syafmelda 24 tahun, Jumat (23/9).
“Pelaku berhasil ditangkap Sabtu (24/9) siang dan kini masih diperiksa intensif di Mapolres,” kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni di Pekanbaru, Minggu (25/9) dinihari.
Mimin 36 tahun dibekuk petugas gabungan Polres Inhu bersama Polsek Lirik di areal perkebunan di Kecamatan Lirik.
Pelaku diciduk sehari setelah menghabisi nyawa majikannya. Polisi masih mencari motif pembunuhan tersebut. Dari olah tempat kejadian perkara, tidak ada barang yang hilang sama sekali di kediaman korban.
Namun, sejumlah warga sekitar menyatakan bahwa korban yang merupakan ibu muda itu sempat diperkosa oleh pelaku sebelum dibunuh.
Abas mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan itu. “Belum bisa disimpulkan terkait itu. Kita masih menunggu hasil visum.”
Namun begitu, polisi memastikan bahwa korban tewas akibat dibekap dengan kain. Terdapat bekas memar pada leher korban.
Pasca penangkapan itu, polisi langsung menggeledah rumah tersangka di kecamatan Lirik. Hasilnya polisi menemukan alat hisap sabu-sabu.
Peristiwa pembunuhan itu sempat mengejutkan warga setempat. Yumita yang merupakan ibu muda itu ditemukan tewas oleh suaminya sepulang dari Bank. Saat itu suami korban melihat seluruh pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Ponsel korban juga tidak dijawab saat dihubungi. Merasa curiga, suami korban lalu coba memastikan apa yang terjadi melalui pintu belakang. Alangkah terkejutnya saat suami korban melihat penjaga kebunnya berlari dan melompat keluar pagar dan menemukan istrinya dengan kondisi tak bernyawa.
Kini polisi masih terus memeriksa intensif pelaku dan mendalami motif pembunuhan sadis tersebut. Pelaku terancam hukuman berat dengan ancaman berlapis.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu