Jakarta, Aktual.co — Anggota Polsek Telanaipura menangkap seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Jambi terkait karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah delapan kali beraksi di Kota Jambi.
“Oknum mahasiswa semester sembilan yang diamankan anggota karena sebagai pelaku curanmor tersebut adalah Pajri Ansory, 23 tahun, warga Pulau Tamiang, Kabupaten Tebo, yang diringkus anggota buser belum lama ini di rumah kontrakannya,” kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Dono Wahyudi di Jambi, Selasa (10/2).
Pajri diringkus polisi karena telah melakukan pencurian enam unit sepeda motor di beberapa wilayah jajaran Polresta Jambi, dan penangkapan terhadap tersangka tersebut berdasar menindak lanjuti beberapa laporan dari para korban yang kehilangan sepeda motor dan anggota mengembangkan kasusnya.
Hasil pemeriksaan polisi terhadap tersangka Pajri bahwa dia mengaku nekat melakukan pencurian motor karena untuk modal main judi onlin (poker) dan untuk beli narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang telah dijual tersangka dan kasus narkobanya. Untuk sementara hasil curiannya, pelaku mengakui menjual sepeda motor itu ke Pulau Pandan dan beberapa tempat lainnya.
Kemudian dari penangkapan tersebut aparat kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor jenis kawasaki ninja berwarna merah, yang dicuri tersangka di kawasan Arizona, saat sedang terparkir di halaman rumah.
Sementara itu, tersangka Pajri Ansory mengakui, perbuatan melawan hukum tersebut dia lakukan sejak empat bulan terakhir.
“Hasil jual motor untuk modal main poker dengan beli sabu-sabu, bukan untuk biaya kuliah,” kata tersangka Pajri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka disangkakan sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















