Jakarta, Aktual.co — Diduga merusak kantor redaksi harian Sulteng Post, Ahwan Ahmad terpaksa digelandang oleh aparat Kepolisian Resor Palu, Kamis (12/2) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Kepala Polres Palu AKBP Basya Radyananda mengatakan, Ahwan ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Dewi Sartika, tepatnya di kawasan Perumahan Verum Garden.
“Tersangka akan dijerat Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam, serta pasal 406 KUHPidana tentang pengrusakan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun,” kata dia di Palu, Jumat (13/2).
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Palu Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya, kantor redaksi Sulteng Post yang beralamat di Jalan Rusa, dirusak seseorang sekitar pukul 19.00 WITA sehingga sejumlah komputer dan peralatan eletronik rusak.
Pemimpin Redaksi Harian Sulteng Post Aprisal Malik Bram menceritakan, saat itu ada seorang pria mengetuk pintu dan mencari pemilik perusahaan yang menerbitkan surat kabar Sulteng Post.
Kemudian, pria tersebut mengambil parang dan memutus sejumlah kabel komputer serta membanting beberapa komputer yang ada di ruang redaksi sehingga rusak.
Wakil Pimpinan Umum Harian Sulteng Post Agus Panca Saputra menduga pengrusakan itu dilatarbelakangi adanya sengketa nama koran yang sama yang pernah terbit puluhan tahun silam, namun saat ini tak terbit lagi.
Pada 7 Agustus 2014, PT Media Citra Inti yang dipimpin Ahwan Ahmad mengirimkan somasi ke manajemen Sulteng Post agar tidak menerbitkan koran itu karena nama Sulteng Post sudah terbit duluan dan dikelola PT Media Citra Inti.
Hal itu diperkuat dengan adanya Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers sesuai Surat Keputusan Menteri Penerangan pada Juli 1998, seperti yang terdapat di surat somasi yang ditandatangani Direktur PT Media Citra Inti, Ahwan Ahmad.
Agus mengatakan manajemen Sulteng Post siap menghadapi gugatan hukum jika hal itu diadukan ke jalur hukum, tidak melalui cara-cara kasar.
Agus juga mengaku telah berkoordinasi dengan mantan petinggi redaksi Sulteng Post yang telah terbit pertama kali, yakni Rendy Lamadjido dan Fredy Zainal Abidin.
“Mereka gak persoalkan Sulteng Post terbit lagi. Mereka justru heran kenapa baru sekarang diributkan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















