Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Denpasar, Bali, menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan ekstasi berinisial EL (29 tahun) asal Medan, Sumatera Utara, yang menyamar sebagai buruh bangunan selama berada di Pulau Dewata itu.
“Ini merupakan pengungkapan terbesar selama tiga tahun terakhir,” kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo di Denpasar, Senin (12/1).
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap EL pada Jumat (9/1) di rumah kosnya di Jalan Imam Bonjol Gang Segina, Denpasar sekitar pukul 17.00 Wita. Saat digrebek, polisi mendapati sabu-sabu berbentuk kristal bening seberat 267,85 gram yang disimpan di dalan potongan-potongan kayu albesia yang sudah lapuk untuk mengelabuhi petugas.
Selain itu dari kamar tersangka polisi mendapati ekstasi sebanyak 658 butir yang terdiri dari pil berwarna merah muda dengan logo “love” sebanyak 98 butir dan warna cokelat logo “V7” sebanyak 560 butir.
Polisi juga menemukan ganja kering seberat 1,03 gram dengan total nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp798 juta. “Sabu-sabu itu memiliki kualitas yang sangat bagus dengan selisih harga lebih mahal yakni Rp500 ribu dari harga per gram untuk sabu-sabu biasa mencapai Rp1,6juta. Kalau sabu-sabu ini dihargai Rp2,1 juta per gram,” kata Djoko.
Diduga, kata dia, tersangka telah mengedarkan narkotika sejak empat bulan lalu dengan berkedok sebagai buruh bangunan. Sementara itu tersangka EL yang turut dihadirkan di hadapan media tidak banyak memberikan keterangan.
Sesekali dia memberikan jawaban singkat namun lebih banyak hanya memberikan anggukan saja. Dari keterangan singkatnya, ternyata barang haram itu dibawa sendiri oleh tersangka dari seseorang yang merupakan bos besar di Jawa Timur.
“Barang itu dari bos di Jawa Timur,” katanya singkat.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus narkoba itu termasuk memburu pemasok barang bukti tersebut yang diakui tersangka sebagai bosnya. Kini tersangka harus mendekam di tahanan Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu