Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas telah merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras itu termasuk memburu penyalur maupun produsen minuman mematikan itu.

Petugas Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan tersangka kepada pemilik toko jamu berinisial RS yang menjual minuman keras oplosan menewaskan delapan orang.

Penyidik kepolisian menjerat para pelaku dengan tuduhan menjual minuman keras tanpa izin edar atau ilegal.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid