Selanjutnya, anggota pimpinan Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Donni Bagus Wibisono menuju lokasi yang menemukan dua warga meninggal dunia bernama A Rohman alias Toyang dan Ade Firmansyah.
Berdasarkan keterangan saksi, Yurikho mengungkapkan kedua korban sempat menenggak minuman keras secara berturut-turut pada Sabtu (7/4) malam hingga Senin (9/4) siang.
Kedua korban itu diduga mengonsumsi minuman jenis Vodka dan Mansion hampir setiap hari hingga terakhir pada Sabtu (7/4) malam. Berdasarkan peristiwa itu, petugas Polres Tangsel dan Polsek Ciputat menyelidiki penjual minuman keras yang menewaskan Rohman dan Ade.
Selanjutnya, polisi menangkap penjual minuman keras oplosan mematikan itu dengan barang bukti sejumlah botol minuman keras oplosan, minuman berenergi dan “soft drink”.
Yurikho menambahkan petugas identifikasi Polres Tangsel melayangkan surat persetujuan kepada keluarga korban untuk mengotopsi jasad korban meninggal dunia guna proses penyidikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara