Jakarta, Aktual.co — Anggota Polres Kota Depok membekuk tiga remaja yang diduga terlibat aksi perampasan sepeda motor milik korban Suherman, 22 tahun.
“Pengakuan tersangka pernah melakukan (aksi perampokan di Limo Krukut) yang terjadi pada Sabtu (31/1),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (2/2).
Ketiga remaja itu yakni DF, 18 tahun, asal Perintis Depok Griya Lembah Depok, IS, 17 tahun, dan ADP, 18 tahun, warga Mekarjaya Sukmajaya Depok Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah sangkur dan sebilah besi untuk memukul.
Martinus menjelaskan awalnya tim operasi Polresta Depok mengamati tiga orang berusia muda itu menumpang satu sepeda motor berputar tiga kali di GDC Depok pada Minggu sekitar 03.00 WIB.
Karena curiga, polisi membuntuti dan mengamati para pelaku yang berhenti di sekitar lokasi korban Suherman nongkrong tepatnya di Jalan Boulevard Kota Kembang Sukmajaya Depok.
Saat itu, para pelaku mengancam Suherman untuk menyerahkan sepeda motor bernomor polisi F-6933-JOS. Aksi perampokan itu digagalkan ketika polisi yang membuntuti kendaraan para pelaku.
“Saat ini, petugas sedang mengembangkan dan memburu seorang pelaku lainnya,” ujar Martinus.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu