Hingga Selasa siang, menurut Afif, belum ada pengaduan resmi dari warga terkait kejadian itu. Namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan dari pihak warga, termasuk dua warga yang menderita luka tembak tersebut.
“Kami berupaya seoptimal mungkin menyelidiki kasus ini. Kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Afif singkat.
Sementara itu, keterangan dihimpun dari warga, ketegangan berujung penembakan itu berawal dari saling klaim 25 hektare lahan yang sudah ditanami sawit oleh PT BSK. Warga yang merasa memiliki lahan tersebut, berusaha memanen sawit secara massal, namun dihadang oleh satuan pengamanan perusahaan dan personel aparat keamanan yang berjaga.
Negosiasi yang sempat dilakukan, tidak membuahkan hasil. Aparat keamanan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan dan menembak ke arah warga dengan alasan mencegah aksi anarkis warga yang sebagian membawa senjata tajam.
Akibat tembakan yang diduga menggunakan peluru karet tersebut, dua warga yakni Agus dan Abu Saman, terluka. Mereka kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pertolongan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara