Manajer Binamitra Wilmar Group Andi Ayub mengatakan, lahan yang diklaim warga tersebut sudah dibebaskan atau dibayar ganti ruginya pada 2008 lalu. Namun belakangan, ada anggota keluarga lainnya yang mengklaim ganti rugi lahan tersebut.

Pihak perusahaan berupaya mencari penyelesaian masalah sengketa ini, namun belum membuahkan hasil. Pihak perusahaan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, salah seorang tokoh adat Kotawaringin Timur, Muhammad Jais menyesalkan terjadinya penembakan terhadap warga, apapun alasannya. Dia meminta ini diusut tuntas dan pelakunya diberi sanksi tegas agar menjadi pembelajaran karena kasus penembakan terhadap warga sudah sering terjadi.

“Kami meminta Komnas HAM turun menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang karena tidak disikapi secara serius. Dan lagi-lagi, yang menjadi korbannya adalah warga. Ini jangan dibiarkan,” kata Jais yang juga Damang Kepala Adat Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Dia mendesak agar tidak ada lagi anggota Polres, Polsek maupun Brimob yang ditugaskan membantu pengamanan perusahaan. Hal itu untuk mencegah terjadinya konflik yang berujung penembakan terhadap warga, seperti yang sering terjadi.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara