Pihak kepolisian Kota Singaraja, Bali menyelidiki kericuhan yang berujung penganiayaan di kafe Harum Dalu, yang terletak di Jalan Pidada, Kelurahan Banyusari, Kota Singaraja.

Sejauh ini, kata Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Suarnata kasus penganiayaan itu masih meminta sejumlah keterangan saksi.

Dewa Ketut Widana 30 tahun selaku korban dalam kejadian tersebut mengalami luka robek, yang dipukuli Kadek Antara alias Dek Tara 31 tahun.

“Pelaku diketahui petugas melempar kepala korban dengan botol bir bintang sehingga mengakibatkan kepala korban mengalami luka-luka robek cukup besar,” katanya, Minggu (7/2).

Pihak kepolisian, lanjut dia, tengah menyelidiki motif keributan dengen meminta keterangan Mariana alias Ana 25 tahun, selaku waitres kafe beralamatkan di Desa Sambangan, dan Kadek Rediasa 29 tahun, alamat Kelurahan Kampung Baru. Sedangkan botol bir disita petugas sebagai barang bukti. Dugaan sementara akibat mabuk dan dipicu rasa ketersinggungan.

“Setelah tertangkapnya pelaku kami akan lebih mudah melakukan penyelidikan. Pelaku masih di Polsek Kota diamankan, kalau korban sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat,” terang dia.

Sebelumnya, kata dia, sebelumnya polisi bertindak mengamankan situasi setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), keributan diminimalisir supaya tidak meluas menimbulkan persoalan tidak diinginkan. Situasi di sekitar kafe begitu gelap, lantas pelaku di areal dalam kafe diamankan petugas.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu