Lhokseumawe, Aktual.com – Puluhan personel polisi dari Polres dan petugas dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penggeledahan di kamp barak pengungsi imigran Rohingya di Blang Adoe, Aceh Utara, Minggu (23/8).
Penggeledahan tersebut, dilakukan memeriksa semua ruangan barak yang ditempati oleh pengungsi imigran Rohingya. Penggeledahan berlangsung dengan aman tanpa ada kericuhan.
Seementara itu, di lokasi yang sama, sehari sebelumnya, telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pengungsi Rohingya atas nama Mujiburrahman, usia 15 tahun. Pelakunya sesama pengungsi di barak penampungan tersebut. Korban dikeroyok sampai babak belur dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Cut Mutia.
Terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh polisi, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Isharyadi kepada wartawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal atau benda berbahaya pada setiap-setiap kamar yang ada di barak penampungan pengungsi Rohingya Blang Adoe. Seperti senjata tajam, narkoba serta berbagai barang berbahaya lainnya.
Kepala Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah menambahkan, sangat wajar dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian dan Imigrasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi mereka dibawah pengawasan imigrasi.
Sesama pengungsi imigran tersebut sering bertengkar, sehingga sangat dikhawatirkan apabila ada yang mengantongi senjata tajam sejenis pisau ataupun parang. Hal itu dapat digunakan untuk melukai sesamanya.
“Kegiatan antisipasi ini kontinu dilakukan oleh pihak keamanan sebagai bentuk pengawasan kepada para imigran tersebut. Kita ingin para pengungsi imigran ini harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah kita terapkan,” kata Kabag Humas Aceh Utara.
Pengungsi Rohingya yang ditempatkan di barak penampungan Blang Adoe Aceh Utara berjumlah 329 jiwa. Mereka terdiri atas balita, anak-anak, remaja dan dewasa baik laki-laki dan perempuan.
Sebelumnya mereka ditempatkan sementara di TPI Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang Aceh Utara setelah diselamatkan oleh nelayan di kawasan Senuddon Aceh Utara pada 5 Mei 2015 lalu bersama dengan para imigran dari Bangladesh.
Artikel ini ditulis oleh: