Pada pagi hari, Kepolisian dan TNI membagikan selebaran kesepakatan damai antara supir angkot dan driver ojek online. Pembagian dilaksanakan ke sejumlah warga dan juga pengemudi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan, mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.
Begitu juga dengan sopir angkot maupun dirver ojek online untuk tetap beraktifitas, seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepatan yang dibuat.
Selain itu, supir angkutan umum dan driver ojek dihimbau untuk tidak berkumpul untuk menghindari adanya provokasi maupun bentrok.
Perlu diketahui, pada hari Rabu (8/3), terjadi bentrokan antara sopir angkutan umum dan ojek online di Kota Tangerang.
Bentrokan berawal dari demo supir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi online di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya. Dalam aksinya, para sopir melakukan razia pengemudi ojek online hingga berujung kekerasan.
Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek online kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya.
Sejumlah angkot pun mengalami kerusakan pada bagian kacanya.
Setelah itu, pengemudi ojek online dan sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Tangerang sepakat berdamai setelah dilaksanakannya mediasi oleh Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Tangerang.
Poin pertama, kesepakatan bersama adalah masing – masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari Poin kedua, masing-masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku (Kepolisian).
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: